BUMDes Usaha Bersama Desa Lunuk Ramba Menjadi Tiga Terbaik Se Kalteng

KUALA KAPUAS – Memiliki tujuh jenis usaha sebagai penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) menghantarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Bersama Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat tiga terbaik dari ribuan Bumdes yang berada di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ditetapkannya BUMDes Usaha Bersama sebagai juara ketiga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pengumuman pemenang dilaksanakan secara daring/via zoom meeting beberapa waktu yang lalu.

Indikator penilaian BUMDes terbaik ini pun dinilai dari jenis usaha yang dilakukan, modal, omzet penjualan perbulan, keuntungan perbulan dan kontribusi untuk desa. Adapun tujuh jenis usaha yang di laksanakan oleh BUMDes Desa Lunuk Ramba sehingga desa tersebut ditetapkan sebagai peringkat terbaik ketiga yaitu usaha simpan pinjam, pengelolaan pasar, penjualan SAPROTAN, penjualan BBM (Pom Mini), Penyewaan (Kanopi, ps, dan lain-lain), BRILINK dan Rumah Makan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Yanmarto,SH, M.Hum ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/8/2021) didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Desa dan Kelurahan Syaiful Fadjri, Tenaga Ahli DP3MD Wiwi Darsono dan Kasi Pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi Desa Alisna Tri Sinta, menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang sudah diraih serta mengucapkan selamat atas prestasi tersebut, karena menurutnya tidak mudah bersaing dengan banyaknya BUMDes yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pembinaan BUMDes dan BUMDes Bersama melalui pendaftaran nama BUMDes secara online supaya berbadan hukum. Untuk BUMDes di Desa Lunuk Ramba ia menerangkan adalah BUMDes yang pertama kali di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas yang sukses dan berhasil mendaftarkan nama BUMDes nya di Kementerian DesaPDTT dan telah memperoleh persetujuan Menteri, selanjutnya tinggal menunggu pengesahan dari Kemenkumham agar menjadi BUMDes yang berbadan hukum, sedangkan untuk BUMDes lain yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas masih belum seluruhnya mendaftarkan nama BUMDes nya, dan ini yang perlu di dorong secepatnya.

“Selain itu manajemen BUMDes kedepan kami harapkan harus lebih modern dan canggih dengan memiliki aplikasi dan ini yang sudah kita sosialisasikan, jadi tidak perlu merasa sulit apabila aplikasi berjalan otomatis manajemennya juga semakin baik,” bebernya.

Kemudian, ia berharap bagaimana BUMDes ini berperan mendukung pemerintah seperti Food Estate terutama BUMDes yang berada di kawasan pengembangan Food Estate. Kedepan akan direncanakan diadakan pelatihan untuk membuat BUMDes Mart, pemanfaatan teknologi informasi melalui penyediaan jasa internet, serta peningkatan SDM tujuannya agar lebih maksimal mendorong dan mendukung pengembangan Food Estate, selain itu juga sebagai potensi sumber daya lokal yang menjadikan nilai tambah jangka panjang.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Desa dan Kelurahan Syaiful Fadjri mengatakan bahwa BUMDes Usaha Bersama Desa Lunuk Ramba ini telah melakukan komitmen antara Pengurus atau pengelola BUMDes dan Pemerintah Desa untuk membangun dan memberdayakan desa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan desa.

Syaiful berharap BUMDes Desa Lunuk Ramba lebih dikembangkan lagi, lebih maju dan mandiri bahkan tingkatannya mendekati atau selevel tingkat nasional, hal ini pun menjadi patokan atau acuan bagi BUMDes-BUMDes di desa lainnya. “Kami dari DPMD Kabupaten Kapuas tentunya siap memfasilitasi dan membina seluruh BUMDes dan BUMDes Bersama yang ada saat ini untuk kedepannya menjadi penggerak roda perekonomian di desa dan mendukung kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya. (hmskmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *