Lunuk Ramba – Pemerintah Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027.

Rapat penting yang menentukan arah pembangunan desa untuk dua tahun ke depan ini digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Bertempat di Balai Desa Lunuk Ramba, Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lunuk Ramba, I Wayan Sudiarta. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk merumuskan program yang benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Musrenbangdes ini adalah wadah demokrasi perencanaan di tingkat desa. Kita harus bersama-sama menetapkan prioritas, memastikan setiap usulan program selaras dengan visi misi desa dan peraturan yang berlaku, serta dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, mulai dari RT.001 sampai RT.005,” ujar I Wayan Sudiarta.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan warga dari seluruh Rukun Tetangga (RT.001 hingga RT.005) beserta tokoh-tokoh masyarakat setempat, mencerminkan semangat keterlibatan seluruh lapisan dalam pengambilan keputusan.

Turut hadir memberikan masukan dan pengawasan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Nyoman Surat. Sebagai representasi masyarakat, BPD berperan penting dalam menyepakati rancangan RKPDes dan memastikan proses perencanaan berjalan transparan dan partisipatif.
Dukungan dari pihak kecamatan dan pendamping juga terlihat jelas. Mewakili Camat Basarang, hadir Ibu Indriani Sukma P. yang memberikan arahan terkait sinkronisasi program desa dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Sementara itu, Ibu Fransiska Candra Dina selaku Pendamping Desa dan Bapak Ahmad Noor Ilmi sebagai Pendamping Lokal Desa turut hadir untuk memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tak ketinggalan, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lunuk Ramba, Wayan Murdane, juga hadir untuk memastikan adanya sinergi antara program pembangunan desa dengan pengembangan potensi ekonomi melalui BUMDes.
Dalam sesi pembahasan, forum Musrenbangdes secara intensif mencermati dan menyepakati rancangan program prioritas yang tertuang dalam RKPDes Tahun 2026. Prioritas usulan yang disepakati akan menjadi acuan utama bagi Pemerintah Desa dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun depan. Selanjutnya, usulan program untuk Tahun Anggaran 2027, yang dikemas dalam DU RKP, juga dirumuskan untuk diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Kepala Desa I Wayan Sudiarta berharap, dengan telah disepakatinya Rancangan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027, pelaksanaan pembangunan di Desa Lunuk Ramba dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.